DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menerima kunjungan dari Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie dalam rangka konsultasi terkait status hukum tanah wakaf Tgk. Dianjong di Gampong Rawa, Kecamatan Pidie. Tanah wakaf ini saat ini tengah menghadapi gugatan perdata dari Badan Harta Agama (BHA) Pidie di Mahkamah Syar’iyah Sigli.